Iswan Dukomalamo
Iswan Dukomalamo
  • Oct 20, 2021
  • 7099

HMI Cabang Tidore Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

HMI Cabang Tidore Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Ketua Umum HMI Cabang Tidore Ilham Fahri

TIDORE KEPULAUAN - Marakanya tindakan pidana kekerasan perempuan dan anak di bawah umur yang terjadi di Provinsi Maluku Utara semakin memprihatinkan. Hal ini direspon oleh HMI Cabang Tidore dengan mengecam aksi tindakan tidak manusiawi tersebut, Rabu (20/10/2021).

Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tidore Iham Fahri, meminta serta menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, khususnya Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tidore Kepulauan, agar lebih meningkatkan kinerja serta sinergitasnya bersama institut penegak hukum, dalam mengatasi sejumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di bawah umur di Kota Tidore Kepulauan.

"Sebut saja 1 kasus yang baru saja terjadi, yaitu tindak pidana pemerkosaan yang berujung kematian, menimpa adik Nisma Umar, gadis berusia 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) begitu sangat memilukan, informasi yang saya dapatkan juga bahwa adinda Nisma ini, memiliki ikatan keluarga di Kota Tidore Kepulauan, " ungkapnya.

"Tentu secara prbadi dan secara institut HMI Cabang Tidore, kami mengecam tindakan tidak manusiawi para pelaku pemerkosaan tersebut, dan beharap kepada penegak hukum yang menangani perkara ini, agar lebih profesional dan semoga para pelaku mendapatkan sangksi dan hukuman yang seadil-adilnya, " tuturnya.

Lanjutnya, berangkat dari kasus itu, ini menjadi Ikhtiar kepada kita semua dan terkhususnya Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tidore Kepulauan, agar kiranya lebih aktif, responsif  membangun koordinasi kepada semua unsur penegak hukum dan Stakholder, untuk memaksimalkan agenda sosialisasi terkait Perda No 4 Tahun 2020, tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga dapat memberikan pemahaman terhadap seluruh masyarakat yang ada Kota Tidore Kepulauan.

Karena kasus asusila seperti pemerkosaan, pencabulan, KDRT, dan lainya yang masih begitu massif terjadi di Kota Tidore Kepulauan.

"Disamping itu kami juga mendesak kepada Polres Kota Tidore kepulauan, agar segera menyelesaikan sejumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang sedang didalami, dalam proses penyelidikan dan Penyidikan di Polres Kota Tidore Kepulauan, " pungkasnya.

"Kami siap mengawal seluruh proses penegakan hukum yang ada di Kota Tidore Kepulauan, sebagai bentuk tindaklanjut dari hasil rapat kerja HMI Cabang Tidore Periode 2021-2022, baik gerakan moral bersifat dialog, bahkan sampai pada jalan alternatif demonstrasi, " tutupnya.

Bagikan :

Berita terkait

MENU